Voice Sulawesi - Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 diundur dari sebelumnya 17 September menjadi 20 September 2023.
Pengumuman diundurnya pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersebut disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Keputusan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Adapun alasan diundurnya jadwal ini guna proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Perubahan Jadwal Penerimaan Calon Pegawan Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 dilansir dari bkn.go.id, Minggu 17 September 2023 sebagai berikut.
Baca Juga: Dapat Tunjangan Rumah, 1.800 ASN Pindah Ke IKN Tahun Depan
1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023.
2. Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023.
3. Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023.
Baca Juga: Cahaya Terbang Hebohkan Warga Jogja, BMKG : Bintang Jatuh
5. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023.
6. Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023.
7. Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023.
8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Cerita Warga Rempang, Pertahankan Ruang Hidupnya Hingga Anak anak Takut Sekolah
Cahaya Terbang Hebohkan Warga Jogja, BMKG : Bintang Jatuh
Operasi Pallawa 2023, Satlantas Polres Pinrang Lakukan Pendekatan Humanis Untuk Tertib Lalu Lintas
ITBH Parepare Terima Puluhan Tenaga Dosen ASN, Perkuat SDM Teknik
Dampak El Nino, Inilah Sejumlah Daerah Di Sulsel Masuk Zona Merah Kebakaran
Dapat Tunjangan Rumah, 1.800 ASN Pindah Ke IKN Tahun Depan