Voice Sulawesi - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang saat demo di Kantor BP Batam, 11 September 2023.
Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam, mencatat 43 orang diamankan polisi.
"Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, dan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri, sehingga ditotal sebanyak 43 orang dari massa yang diamankan saat aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan." ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dilansir dari Antara, 12 September 2023 (pagi).
Baca Juga: Belum Usai, Warga Rempang Geruduk Kantor BP Batam
Rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Batam itu terus mendapatkan penolakan dari warga setempat.
Sikap penolakan warga atas relokasi itu ditandai dengan aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor BP Batam, pada, 11 September 2023.
Namun dalam aksi demo itu tiba-tiba ricuh dan tak terkontrol.
Baca Juga: Wahyu, Belasan Tahun Berpisah Dengan Ayah, Akhirnya Bisa Berbincang Berawal Curhat Live Tiktok
Terjadi aksi pelemparan dan pengrusakan pagar dan kaca akibat amukan massa.
Massa yang kecewa dengan proyek pembangunan Industri Rempang Eco City terus melancarkan protes.
Masyarakat Rempang terus bertahan dari relokasi yang dikebut oleh pemerintah untuk pembanguan proyek PSN tersebut.
Baca Juga: Menang, Izin Tambang PT TMS Resmi Dicabut di Pulau Sangihe
Baca Juga: Pemkab Pinrang Anggarkan Rp10 Miliar Bangun Tanggul Penahan Ombak Di Pantai Pallemeang-Ammani
Baca Juga: Soal Kasus Rempang, Rocky Gerung: Hentikan Itu Penggusuran di Rempang
Artikel Terkait
Rempang Mencekam, Anak Sekolah Kena Gas Air Mata Hingga Penangkapan Warga
Mengenal Proyek Rempang Eco City yang Memanas, Ternyata Masuk Daftar PSN
Dokter Tifa Ungkap Pandemi 2 0 Terjadi di 2023, Ternyata Ini Alasannya
Soal Kasus Rempang, Rocky Gerung: Hentikan Itu Penggusuran di Rempang
Belum Usai, Warga Rempang Geruduk Kantor BP Batam
Menang, Izin Tambang PT TMS Resmi Dicabut di Pulau Sangihe