Voice Sulawesi - Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau geruduk kantor BP (Badan Pengusahaan) Batam, 11 Januari 2023.
Aksi demonstrasi warga Rempang di depan kantor BP Batam buntut konflik agraria di wilayah tersebut.
Massa aksi mendatangi kantor BP Batam sebagai respon penolakan penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Soal Kasus Rempang, Rocky Gerung: Hentikan Itu Penggusuran di Rempang
Dipantau dari Instagram @kolektifa, aparat kepolisian berjaga di depan kantor BP Batam.
Massa aksi yang terus menggempur berujung bentrok.
Aksi pelemparan pun terjadi di aksi tersebut.
Baca Juga: Pasangan Prewed Picu Kebakaran Bromo Terancam Denda Rp1,5 Miliar
Ribuan masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor pemerintah yang terlibat dengan pembangunan proyek di Pulau Rempang.
Untuk diketahui, pembangunan proyek Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023.
Warga yang terdampak dengan pembangunan yang dikebut oleh pemerintah menolaj untuk direlokasi.
Baca Juga: Calo Loker Pekerja Tambang Morut Diringkus Polisi, Tipu 11 Orang Dan Uang 18,5 Juta
Masyarakat yang tinggal selama bertahun-tahun lamanya di wilayah tersebut berupaya untuk mempertahankan tanahnya dari ancaman penggusuran.
Dilansir dari BP Batam, proyek Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Ungkap Pandemi 2 0 Terjadi di 2023, Ternyata Ini Alasannya
Hotel Mewah Christiano Ronaldo Jadi Tempat Pengungsian Gempa Maroko
Calo Loker Pekerja Tambang Morut Diringkus Polisi, Tipu 11 Orang Dan Uang 18,5 Juta
Soal Kasus Rempang, Rocky Gerung: Hentikan Itu Penggusuran di Rempang
Pasangan Prewed Picu Kebakaran Bromo Terancam Denda Rp1,5 Miliar