• Senin, 25 September 2023

Pengerjaan Molor, PPTK: Ada Perpanjangan Waktu 90 Hari Pengerjaan Tanggul Penahan Ombak Pallameang-Ammani

- Selasa, 12 September 2023 | 12:09 WIB
Pembangunan Tanggul Penahan Ombak Pinrang Di PallameangHingga Ammani  (Voice Sulawesi)
Pembangunan Tanggul Penahan Ombak Pinrang Di PallameangHingga Ammani (Voice Sulawesi)

 

 

Voice Sulawesi - Pembangunan tanggul penahan ombak di bibir pantai Pallemeang-Ammani yang sementara dikerjakan menjadi perhatian.

Pasalnya, kontrak pengerjaan proyek dengan anggaran Rp10 miliar ini sudah habis sejak Bulan Juli.

Pembangunan Tanggul ini dimulai tanggal 5 April 2023 dengan masa pengerjaan 120 hari.

Baca Juga: Demo Warga di Kantor BP Batam Ricuh, Polisi Amankan 43 Orang

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Husni yang dikonfirmasi mengakui jika proses pengerjaan memang molor.

Hanya saja, kata dia, pekerjaan tersebut diberi perpanjangan waktu karena alasan teknis."Diberi perpanjangan waktu karena alasan teknis diantaranya medan yang susag dan sempat terkena dampak kerusakan,"terang dia, Selasa 12 September 2023.

Husni menjelaskan, rekanan diberi perpanjangan selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Mengaju tanggal pengerjaan yakni 5 April, berdasarkan kalender, maka masa pengerjaan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Mantan Bupati Sebut  Morowali Sumbang Pendapatan Rp570 Triliun ke Negara Tapi Daerah Kumuh

Kemudian, pihak rekanan diberikan perpanjangan pekerjaan selama 90 hari. Berarti jika mengacu pada kalender, akan berakhir pada 31 Okober 2023.

Proyek ini sendiri salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian khususnya orang nomor satu di Pinrang.

Pasalnya, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid terlihat beberapa kali memantau langsung proyek tersebut.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LUTHFIE PUTRA UTAMA.***

Halaman:

Editor: Adhey VS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

CASN 2023, Formasi PPPK Sidrap 1.322 Orang

Jumat, 22 September 2023 | 21:04 WIB

Hafal Dua Juz Al Qur'an, Dua ASN Pinrang Dihadiahi Umrah

Selasa, 19 September 2023 | 19:12 WIB

Survei Layanan Publik, Ombusdman Sambangi Polres Pinrang

Selasa, 19 September 2023 | 19:05 WIB
X