Voice Sulawesi - Pembangunan tanggul penahan ombak di bibir pantai Pallemeang-Ammani yang sementara dikerjakan menjadi perhatian.
Pasalnya, kontrak pengerjaan proyek dengan anggaran Rp10 miliar ini sudah habis sejak Bulan Juli.
Pembangunan Tanggul ini dimulai tanggal 5 April 2023 dengan masa pengerjaan 120 hari.
Baca Juga: Demo Warga di Kantor BP Batam Ricuh, Polisi Amankan 43 Orang
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Husni yang dikonfirmasi mengakui jika proses pengerjaan memang molor.
Hanya saja, kata dia, pekerjaan tersebut diberi perpanjangan waktu karena alasan teknis."Diberi perpanjangan waktu karena alasan teknis diantaranya medan yang susag dan sempat terkena dampak kerusakan,"terang dia, Selasa 12 September 2023.
Husni menjelaskan, rekanan diberi perpanjangan selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Mengaju tanggal pengerjaan yakni 5 April, berdasarkan kalender, maka masa pengerjaan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2023.
Baca Juga: Mantan Bupati Sebut Morowali Sumbang Pendapatan Rp570 Triliun ke Negara Tapi Daerah Kumuh
Kemudian, pihak rekanan diberikan perpanjangan pekerjaan selama 90 hari. Berarti jika mengacu pada kalender, akan berakhir pada 31 Okober 2023.
Proyek ini sendiri salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian khususnya orang nomor satu di Pinrang.
Pasalnya, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid terlihat beberapa kali memantau langsung proyek tersebut.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LUTHFIE PUTRA UTAMA.***
Artikel Terkait
Mantan Bupati SebutĀ Morowali Sumbang Pendapatan Rp570 Triliun ke Negara Tapi Daerah Kumuh
Wahyu, Belasan Tahun Berpisah Dengan Ayah, Akhirnya Bisa Berbincang Berawal Curhat Live Tiktok
Menang, Izin Tambang PT TMS Resmi Dicabut di Pulau Sangihe
Demo Warga di Kantor BP Batam Ricuh, Polisi Amankan 43 Orang
Aktifitas Pertambangan PT IWIP Diduga Cemari Sungai Sagea di Malut
Pemain Asing Baru Asal Timor Leste Gabung Latihan Perdana PSM Makassar, Pengganti Kike Linares?